Oleh : Dr. H. Tarmizi As Shidiq, M.Ag
Homeschooling atau belajar di rumah semakin berkembang di Indonesia. Sistem ini menawarkan fleksibilitas yang memungkinkan siswa belajar dalam suasana yang lebih personal dan sesuai dengan kemampuan serta minat mereka. Di Indonesia, homeschooling diakui melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 129 Tahun 2014 pada pasal 2, yaitu homeschooling sebagai jalur pendidikan yang sah di Indonesia. Orang tua dapat memilih homeschooling dengan tetap mengikuti kurikulum nasional, dan harus mendaftarkannya ke dinas pendidikan setempat untuk diakui secara resmi.
Beberapa program homeschooling di Indonesia diselenggarakan dalam bentuk lembaga atau komunitas, yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk tetap mendapatkan interaksi sosial di lingkungan yang mendukung, meskipun kurikulumnya fleksibel. John Holt, dalam bukunya “Teach Your Own”, menyatakan bahwa homeschooling memberikan kebebasan bagi anak untuk belajar sesuai ritme mereka sendiri, tanpa tekanan yang ada di sekolah formal ( 2003:45) .
Dalam Islam, pendidikan anak juga sangat penting. Rasulullah SAW menyebutkan dalam hadits, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Muslim) . Selain itu, Imam Al-Ghazali dalam “Ihya Ulumuddin” menekankan pentingnya pendidikan anak sejak dini, terutama dalam membentuk akhlak yang baik.
Banyak tokoh sukses yang pendidikannya lewat homeschooling. Contohnya, Thomas Edison, yang hanya bersekolah formal selama beberapa bulan sebelum ibunya memutuskan untuk mendidiknya di rumah. Ini justru membantu mengembangkan rasa ingin tahunya. Lalu ada Agatha Christie, penulis terkenal dari novel-novel seperti “Murder on the Orient Express”, yang juga belajar di rumah. Di dunia olahraga, Venus dan Serena Williams, atlet tenis kelas dunia, mendapat homeschooling langsung dari ayah mereka. Dalam sejarah Islam, ulama besar seperti Imam Syafi’i dan Imam Malik juga belajar di rumah. Imam Syafi’i bahkan memulai pendidikan agamanya di bawah bimbingan ibunya, yang sangat mempengaruhi keilmuannya.
Keunggulan Homeschooling
- Kurikulum fleksibel, yaitu kurikulum disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa, memberikan pendekatan yang lebih personal (Ray, 2017:25) .
- Lingkungan aman dan nyaman, pendidikan homeschooling membantu siswa menghindari tekanan sosial seperti bullying di sekolah, serta memberikan kesehatan mental yang lebih baik .
- Waktu belajar fleksibel, tanpa terikat oleh jadwal formal, siswa bisa mengatur sendiri kapan waktu belajar yang efektif bagi mereka.
- Hubungan kluarga yang lebih erat, melalui pendidikan homeschooling memungkinkan orang tua lebih terlibat dalam proses belajar, memperkuat hubungan keluarga .
- Pembelajaran berbasis nilai dan minat, dengan pendidikan homeschooling orang tua dapat memasukkan nilai-nilai moral dan agama yang sesuai dengan keyakinan mereka.
Daftar Pustaka Abdullah, B., & Murtafiah, N. H. (2023). The urgency of children’s character formation from the perspective of Imam Ghazali. Cakrawala Pedagogik, 7(2). Holt, J. (2003). Teach your own: The John Holt book of homeschooling. Da Capo Press. New York, NY. Ray, B. D. (2017). Homeschooling and the question of socialization revisited. Journal of School Choice, 11(1), 4-24. Ghazali, Al. Ihya Ulumuddin. Terjemahan oleh Muhammad Arifin Ilham. Vol. 1, 2. Jakarta: Penerbit Mizan, 2007